Written by Super User on . Hits: 3138

Pengawasan Reguler sekaligus penilaian Internal Zona Integritas pada Pengadilan Agama Balikpapan

Kegiatan Pengawasan regular yang merupakan bagian dari proses manajemen pemerintahan yang juga merupakan urusan wajib bagi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI dalam hal pengawasan pada Pengadilan Tingkat Pertama. Pengawasan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung tercapainya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Tim pemeriksa regular yang beranggotakan H. Helminizami, S.H., M.H. (Hakim Tinggi) dan H. Saifuddin, S.H., M.H. (Sekretaris) berdasarkan surat tugas nomor : W17-A/416.a/HM.00/3/2019 melakukan pengawasan dari tanggal 25 s.d 27 Maret 2019 di Pengadilan Agama Balikpapan. Berbarengan dengan itu Bpk. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. didampingi Dede Nur Afiani, S.Kom. (Pengadministrasi) dengan surat tugas nomor : W17-A/416/HM.00/3/2019 melakukan pembinaan sekaligus Penilaian Internal Zona Integritas di Pengadilan Agama Balikpapan sabagai salah satu pilotproject yang ditunjuk untuk melakukan penerapan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, Bpk. Manshur beserta tim tiba di kota Balikpapan dan langsung menuju Kantor Pengadilan Agama Balikpapan dengan mengunjungi ruangan-ruangan yang ada di kantor Pengadilan Agama Balikpapan termasuk ruang pelayanan. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi program prioritas Ditjen Badilag MARI tidak luput dari pantauan beliau, bahkan beliau berujar :”PTSP Pengadilan Agama Balikpapan sudah bagus, tinggal menyempurnakan saja dari kekurangan-kekurangan yang ada”. Pemeriksaan regular kali ini lebih menekankan kepada pengawasan yang terdapat pada Akreditasi Penjaminan Mutu termasuk persiapan Pengadilan Agama Balikpapan dalam mewujudkan wilayah Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pengadilan Agama Balikpapan harus dapat menselaraskan kegiatan Mahkamah Agung RI dengan Kualitas Pengadilan, oleh karena itu semua program prioritas harus dipantau sehingga dengan semua program tersebut dapat menjadi akslerasi terwujudnya pelayanan publik, dan tidak kalah pentingnya budaya kerja 3S-5R (Senyum,Salam,Sapa – Ringkas,Rapi,Resik,RawatRajin) harus tercermin pada setiap masing-masing Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan, itulah pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur pada penyampain hasil pengawasan yang diakhiri penyerahan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan Laporan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Balikpapan. (YR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023