Di Akhir Ramadhan 1440 H, Pengadilan Agama Balikpapan berbagi santunan di Pondok Pesantren Salafiyah Darussalam Balikpapan
Ketika kita diberi kelebihan harta, Kita patut bersyukur kepada Allah SWT. Ketika kita menginfaqkan harta di jalan Allah, justru harta tersebutlah yang akan menjadi harta kita yang sesungguhnya di akhirat kelak. Besarnya keutamaan memberi kebahagiaan kepada orang lain, menjadi motivasi seluruh Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan untuk memberikan sebagian harta mereka kepada yang membutuhkan.
Alhamdulillah, Pengadilan Agama Balikpapan pada tanggal 31 Mei 2019/bertepatan dengan 26 Ramadhan 1440 H memberikan santunan kepada Pondok Pesantren Salafiyah Subulussalam Balikpapan. Semoga dengan yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi kemajuan pondok pesantren yang dipimpin oleh K.H. Muhammad Fadli.
Pondok Pesantren yang berada di K.M. 5,5 Balikpapan berdiri tahun 1993 dan sekarang + 250 Santri yang berasal dari Kota Balikpapan dan luar Kota Balikpapan. Pondok Pesantren yang mencetak generasi ahli berpidato dalam Bahasa arab menjadi kegiatan Ekstrakurikuler yang diasuh oleh 18 Pengajar ini. Pada Ramadhan Tahun ini Pengadilan Agama Balikpapan sebelumnya memberikan santunan kepada Anak yatim Piatu “Asrama Yatim dan Dhuafa” Balikpapan yang dibarengkan dengan buka puasa bersama di kantor Pengadilan Agama Balikpapan pada tanggal 9 Ramadhan 1440 H. Semoga Peduli Sosial yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Balikpapan tidak berhenti pada tahun ini saja, akan tetapi menjadi kegiatan rutin amaliah Ramadhan tahun depan. Kami mendo'akan Semoga Allah menggantikan kepada para donatur sesuatu yang lebih baik dan memberkahi keluarga dan harta mereka. Aamiin (YR)