Written by Super User on . Hits: 12

IMBAUAN PENGGUNAAN MASKER DAN PELINDUNG DIRI PASCAERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU

IMBAUAN PENGGUNAAN MASKER DAN PELINDUNG DIRI PASCAERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU

Jakarta – Humas: Sehubungan dengan terjadinya erupsi dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat menurunkan kualitas udara dan menimbulkan gangguan kesehatan, bagi aparatur peradilan yang bertugas di wilayah terdampak, apabila berada di luar ruangan, diimbau untuk melakukan perlindungan terhadap saluran pernapasan, mata, dan kulit, dengan mengenakan masker, pelindung mata, dan pakaian yang dapat melindungi tubuh dari paparan abu vulkanik.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:



 Dokumen

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2026