Written by Super User on . Hits: 26

PENERAPAN DAN PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) TAHUN 2026

PENERAPAN DAN PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) TAHUN 2026

Jakarta – Humas: Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S-154/PB/2026 tanggal 3 Juli 2026 perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2026, satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan penerapan dan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:



 Dokumen

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2026