PENTINGNYA PROFESI MEDIATOR, WAKA PA BALIKPAPAN
BERBAGI WAWASAN DI MEGAMENDUNG

Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
Kamis 3 Juli 2025 bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Ibu Hj. Reny Hidayati, S.Ag, MH, MHI Wakil Ketua Pengadilan Agama Balikpapan memenuhi pemanggilan sebagai Pengajar. Sesuai surat pemanggilan dari BAdan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq Pustiklat Teknis Peradilan, Wakil Ketua PA Balikpapan ini hadir membagi wawasan, ilmu pengetahuan serta pengalamannya selama berkarir di Pengadilan Agama juga Mahkamah Agung RI.

Adapun materi yang disampaikan beliau sebagaimana fokus pendidikan dan pelatihan kali ini yaitu Pelatihan Sertifikasi Mediator untuk para Hakim dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Bahwa Mediator merupakan salah satu profesi yang sangat penting dan patut tersedia di Pengadilan Agama pada khususnya. Pernyataan ini bukan sekedar harapan, namun sesuai fakta dan pengalaman selama berkarir. Mediator mampu mendukung capaian kinerja pengadilan dan mengubah pola pikir para pihak berperkara bahwa pengadilan merupakan satu-satunya upaya penyelesaian perselisihan, sengketa ataupun gugatan. Mediator dalam layanan mediasi dengan kewenangan penuh sesuai sertifikasi yang telah dimiliki, seharusnya mampu mengupayakan perdamaian atau penyelesaian terhadap perselisihan, sengketa ataupun gugatan yang diajukan ke pengadilan. Perdamaian atau penyelesaian yang diupayakan tentu didasarkan oleh kesepakatan dari kedua belah pihak. Hal ini akan sangat memudahkan bagi proses penanganan perkara dan menjadikan respon positif bagi layanan peradilan.

Keikutsertaan beliau menjadi pemateri pada Pusdiklat MARI kali ini tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Balikpapan. Tak lupa pula tersirat harapan akan semakin maju serta meningkat kualitas kinerja pelayanan satuan kerja ini dalam bimbingan dan arahan kepemimpinan beliau.

