Peresmian Gedung Sidang Utama
Pengadilan Agama Balikpapan

Balikpapan - Senin, 22 Desember 2025. peresmian Gedung Sidang Utama Pengadilan Agama Balikpapan dihadiri oleh Ketua PTA Samarinda dan para jajaran Forkopimda Kota Balikpapan dan Ketua Pengadilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Peresmian ini sebagai langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan dan bermartabat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan Hasbullah Helmi, pada peresmian gedung sidang yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi SIDUDA dan BERIMAN, di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan
Keberadaan gedung sidang yang representatif bukan hanya menjadi simbol penguatan lembaga peradilan, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat. “Lingkungan peradilan yang nyaman dan profesional akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum,” Ucap Walikota Balikpapan
Selain peresmian gedung, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengapresiasi peluncuran aplikasi SIDUDA (Sistem Informasi Janda dan Duda) yang dinilai mampu menghadirkan data terintegrasi dan akurat. Data tersebut diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penanganan kelompok rentan. Sementara itu, aplikasi BERIMAN disebut sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Balikpapan dalam menegakkan nilai keadilan, integritas, dan amanah di setiap proses pelayanan hukum. Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan terbuka untuk terus memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama, khususnya dalam pemanfaatan data, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta pengembangan layanan publik berbasis digital.
Harapanya dengan fasilitas gedung yang baru serta dukungan inovasi digital, Pengadilan Agama Balikpapan semakin dipercaya masyarakat dan semakin profesional dalam menjalankan tugas yudisial.

