Hakim Mediator PA Balikpapan Berhasil Damaikan
Perkara Ekonomi Syariah Usai Acara Pengantar Alih Tugas

Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
Pengadilan Agama Balikpapan kembali menorehkan keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.
Perkara ekonomi syariah yang didaftarkan pada tanggal 31 Maret 2026 berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang dipimpin oleh mediator Hakim, Drs. H. Muhammad Najamudin, M.H.I. pada hari Kamis, 21 Mei 2026 di Ruang Mediasi PA Balikpapan.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi momen yang istimewa karena tercapai tepat satu hari setelah acara pengantar alih tugas beliau diselenggarakan di Aula PA. Balikpapan.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari ke depan Beliau akan melaksanakan tugas baru sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Banjarmasin yang diperbantukan pada Pengadilan Agama Barabai.
Di tengah kesibukan mempersiapkan perpindahan tugas demi memenuhi kebutuhan organisasi, dedikasi dan profesionalisme beliau tetap terlihat dalam menjalankan amanah sebagai mediator. Dengan pendekatan persuasif, komunikatif, dan mengedepankan prinsip musyawarah, para pihak akhirnya berhasil menemukan titik temu dan sepakat menyelesaikan sengketa secara damai. Keberhasilan mediasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran mediasi dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah, sebagai upaya menghadirkan solusi yang lebih cepat, efektif, dan menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.
Perdamaian yang tercapai diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pihak, tetapi juga menjadi penutup pengabdian yang berkesan bagi YM. Drs. H. Muhammad Najamudin, M.H.I. di PA Balikpapan sebelum mengemban amanah di tempat tugas yang baru. Semoga keberhasilan tersebut menjadi amal baik serta membawa keberkahan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas di lingkungan peradilan selanjutnya, amin. (rilyatgani)

