Written by Super User on . Hits: 2552

Liputan Khusus “Balikpapan Pos” di Pengadilan Agama Balikpapan

Sebagai awak media, tuntutan deadline dalam penulisan berita menjadi agenda rutin yang harus dihadapi setiap hari. Tuntun Silagan, S.Kom. Reporter “Balikpapan Pos” tertarik meliput pemberitaan perihal data perceraian di kota Balikpapan tahun 2018 yang mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan.

Selasa, 12 Februari 2019 Humas Pengadilan Agama Balikpapan, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. yang ditemui Balikpapan Pos menjelaskan “tingkat perceraian terbanyak di Kota Balikpapan disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, yang tidak mungkin disatukan kembali, walaupun Hakim Pengadilan Agama Balikpapan selalu mengutamakan perdamaian di setiap sidangnya, dan perkara cerai gugat adalah perkara yang paling mendominasi daripada cerai talak.” Liputan berita yang akan dipublish di harian pagi Balikpapan Pos pada tanggal 14 Februari 2019 bertepatan dengan momen anak remaja yang dikenal dengan “Valentine Day’s”, berita ini sengaja diliput untuk menggambarkan kepada para remaja perihal kesiapan pernikahan dini di usia remaja yang beresiko berujung pada perceraian, walaupun Pengadilan Agama Balikpapan pada tahun 2015 menangani satu perkara Dispensasi Nikah yang berujung pada perceraian. (YR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023