Pengadilan Agama Balikpapan Sita 3 Buah Kapal Motor Jaminan Hypotik
Pengadilan Agama Balikpapan pada hari Kamis 25 Juni 2020, melalui Panitera sekaligus Jurusita Pengadilan Agama Balikpapan, Bpk. Kamaluddin, S.H., M.H. atas perintah Ketua Pengadilan Agama Balikpapan melakukan sita eksekusi terhadap 3 buah kapal motor yang merupakan jaminan hypotik pada PT. Bank Syariah Mandiri.
Sita Eksekusi dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi didampingi Kuasa Hukumnya, Perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan serta Kepolisian Balikpapan berjalan dengan lancar tanpa hambatan, dan Pihak Termohon Eksekusi ditunjuk sebagai penyimpan barang sitaan dengan diberitahukan kepadanya “Bahwa Obyek Sita (Kapal Laut) yang telah diletakan sita eksekusi itu tidak boleh dipindahkan atau dihilangkan dari tangannya seperti dengan jalan menjual dan sebagainya.”