Written by Super User on . Hits: 764

Pengadilan Agama Balikpapan Sita 3 Buah Kapal Motor Jaminan Hypotik

Pengadilan Agama Balikpapan pada hari Kamis 25 Juni 2020, melalui Panitera sekaligus Jurusita Pengadilan Agama Balikpapan, Bpk. Kamaluddin, S.H., M.H. atas perintah Ketua Pengadilan Agama Balikpapan melakukan sita eksekusi terhadap 3 buah kapal motor yang merupakan jaminan hypotik pada PT. Bank Syariah Mandiri.

Sita Eksekusi dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi didampingi Kuasa Hukumnya, Perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan serta Kepolisian Balikpapan berjalan dengan lancar tanpa hambatan, dan Pihak Termohon Eksekusi ditunjuk sebagai penyimpan barang sitaan dengan diberitahukan kepadanya “Bahwa Obyek Sita (Kapal Laut) yang telah diletakan sita eksekusi itu tidak boleh dipindahkan atau dihilangkan dari tangannya seperti dengan jalan menjual dan sebagainya.”

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023