PENGADILAN AGAMA BALIKPAPAN MENGIKUTI PELAKSANAAN CORRUPTION RISK ASSESSMENT (CRA) SECARA VIRTUAL
Dalam Rangka Upaya Mahkamah Agung RI untuk terus meningkatkan Budaya Integritas dan Frofesionalisme pada Badan Peradilan di Indonesia, Mahkamah Agung bekerjasama dengan KPK serta CADNO-Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ2) dalam pelaksanaan Corruption Risk Assessment CRA dan Evaluasi Penerapan Pasal 11 United Nations Conventions againts Corruptions (UNCAC)
Sesuai dengan jadwal Agenda kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Balikpapan mendapatkan jadwal pada tanggal 7 Oktober 2020 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Balikpapan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, perwakilan hakim, Plh.Panitera, Sekretaris dan perwakilan Jurusita.