Written by Super User on . Hits: 412

Majelis Hakim Pengadilan Agama Balikpapan Periksa Tergugat yang Berada di Kota Lampung Melalui Fasilitas Telekonferensi.

BALIKPAPAN, Jum’at, 26 Maret 2021, Pengadilan Agama Balikpapan memeriksa Tergugat melalui Telekonferensi. Dimana Tergugat berada di Kota Lampung-Prov. Lampung, sedangkan Penggugat berada di Kota Balikpapan-Kalimantan Timur.

Perkara penguasaan anak yang diajukan oleh Penggugat melalui Pengadilan Agama Balikpapan diselenggarakan oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Agama Balikpapan dengan difasilitasi oleh Pengadilan Agama Gunung Sugih-Lampung dalam hal pemeriksaan Tergugat. Sidang Telekonferensi ini merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran covid-19 serta untuk menghemat waktu dan menekan biaya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023