Written by Super User on . Hits: 606

Gelar Sidang Lanjutan, Pemeriksaan Barang Bukti Tergugat dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Balikpapan

BALIKPAPAN – Senin, [19-04-2021], Sidang lanjutan perkara penguasaan anak yang diajukan oleh Penggugat melalui Pengadilan Agama Malang dengan menghadirkan Tergugat yang bertempat tinggal di kota Balikpapan melalui media teleconference.

 

Persidangan yang dilakukan secara daring juga menghadirkan majelis hakim dari Pengadilan Agama Balikpapan atas permintaan dari Pengadilan Agama Malang dalam hal pemeriksaan barang bukti. Persidangan jarak jauh ini mendukung program Mahkamah Agung yaitu bersidang secara e-litigasi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023