Written by Super User on . Hits: 352

Dengan KARTU OKE, Permudah Pihak Berperkara memperoleh Informasi Perkara secara Online

BALIKPAPAN – Selasa , [03-08-2021] Pengadilan Agama Balikpapan terus berinovasi dalam hal mempermudah bagi para pencari keadilan di Kota Balikpapan, kali ini hadir dengan nama KARTU OKE yaitu Kartu Informasi Perkara Online. Dengan telah berlakunya KARTU OKE beberapa bulan yang lalu, cukup dengan Scan Barcode pihak berperkara dapat mengetahui keadaan perkara sejak perkara itu didaftarkan sampai dengan putusan/akta cerai. Tidak hanya itu dengan Kartu OKE mendaftar Antrian sidang pun dapat dilakukan secara online.

Seorang Pencari Keadilan pun, dibalik maskernya tampak terlihat senyum senang, “Karena dengan KARTU OKE keadaan perkara dapat kami pantau sehingga keterbukaan informasi di Pengadilan Agama Balikpapan tidak diragukan lagi, bahkan mendaftar antrian sidang pun cukup dari rumah, mengingat masih masa pandemi menghindari kerumunan, pastinya KARTU OKE, SIP dah….!” Ucap Pihak Berperkara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023