Kasubag PTIP Pengadilan Agama Balikpapan ingatkan Perjanjian Kerja dihadapan PPNPN pada saat briefing di ruang PTSP.
BALIKPAPAN - Selasa, 08 Maret 2022. Seluruh Tenaga Honorer Pengadilan Agama Balikpapan di awal Tahun 2022 menandatangani Perjanjian Kinerja yag mengatur kesepakatan antara Kuasa Pengguna Anggaran dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pengadilan Agama Balikpapan. Hal inilah yang kembali diingatkan oleh Bpk. Yuri Adi Dharma pada kesempatan briefing budaya kerja, dimana dari pasal yang ada menyebutkan adanya evaluasi dan penilaian kinerja bagi seluruh tenaga honorer Pengadilan Agama Balikpapan yang dilakukan setiap tiga bulan dengan mengakumulasi jumlah kehadiran dan penilaian perilaku kerja. Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh PPNPN untuk selalu berperilaku baik, karena apabila nilai evaluasi kinerja kurang dari 76 (baik), maka akan mendapatkan peringatan dan apabila sampai 3 kali mendapatkan surat peringatan pada tahun berjalan, maka bisa diberhentikan dari jabatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

