Written by Agusriansyah on . Hits: 632

Ceramah Agama di bulan suci Ramadhan 1443 H oleh Ketua Pengadilan Agama Balikpapan

BALIKPAPAN, 07 April 2022. dalam rangkaian amaliah Ramadhan 1443 H , Pengadilan Agama Balikpapan juga mengadakan ceramah agama, yang mana pada hari ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Drs. H, Darmuji, S.H.,M.H. di Musholla Darul Arifin Kantor Pengadilan Agama Balikpapan.

Materi yang disampaikan oleh beliau adalah tentang hal-hal yang membatalkan pahala puasa, yaitu :
1. Al Kidzib artinya berkata dusta
2. Namimah artinya adu domba
3. Ghibah artinya membicarakan keburukan atau aib orang lain
4. Al-Yaminul Ghomus artinya sumpah palsu

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2025