Pembinaan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bpk. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M. di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
BALIKPAPAN - Senin, 25 April 2022. Bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Samarnda, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan beserta Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bpk. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M.
Pada kesempatan tersebut, Yang Mulia Ketua Kamar Agama menyampaikan beberapa hal khususnya berkaitan dengan penanganan perkara Banding hingga Kasasi. Salah satu penyampaian Yang Mulia adalah bahwa sejatinya pengadilan tingkat banding adalah pengadilan ulangan, artinya seluruh berkas perkara di tahapan ini diperiksa ulang oleh para Hakim Tinggi. Jika kurang yakin maka dibuat putusan sela untuk diperiksa kembali oleh Pengadilan Tingkat Pertama. Hal tersebut untuk menjaga kualitas kelengkapan berkas dan penanganan perkara banding. Disampaikan pula oleh Yang Mulia bahwasanya penilaian terhadap SIPP diperbolehkan namun untuk tetap diperhatikan kepentingan para pihak.
Bersama dengan kegiatan ini, Yang Mulia berulang tahun ke 68 Tahun. Untuk memuliakan rasa syukur atas pencapaian usia tersebut, secara sederhana panitia acara dan seluruh peserta pembinaan berdoa bersama dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng.