Written by Agusriansyah on . Hits: 768

Bantuan Sidang secara teleconference Pengadilan Agama Cibinong pada Pengadilan Agama Balikpapan.

Balikpapan, 16 Juni 2022. Bertempat di ruang sidang satu, Pengadilan Agama Balikpapan melaksanakan bantuan sidang secara teleconference perkara permohonan dispensasi nikah yang menghadirkan calon suami yang berdomisili di Kota Balikpapan. Bantuan sidang secara teleconference ini dilakukan atas permohonan dari Pengadilan Agama Cibinong yang tidak bisa menghadirkan secara fisik di Pengadilan Agama Cibinong dikarenakan jarak yang terlalu jauh, sehingga dengan dukungan teknologi yang ada di Pengadilan Agama Balikpapan, persidangan tersebut berjalan dengan lancar.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2025