Bantuan Sidang secara teleconference Pengadilan Agama Cibinong pada Pengadilan Agama Balikpapan.
Balikpapan, 16 Juni 2022. Bertempat di ruang sidang satu, Pengadilan Agama Balikpapan melaksanakan bantuan sidang secara teleconference perkara permohonan dispensasi nikah yang menghadirkan calon suami yang berdomisili di Kota Balikpapan. Bantuan sidang secara teleconference ini dilakukan atas permohonan dari Pengadilan Agama Cibinong yang tidak bisa menghadirkan secara fisik di Pengadilan Agama Cibinong dikarenakan jarak yang terlalu jauh, sehingga dengan dukungan teknologi yang ada di Pengadilan Agama Balikpapan, persidangan tersebut berjalan dengan lancar.

