Studi Lapangan Prodi. Ilmu Hukum Universitas Balikpapan di Pengadilan Agama Balikpapan.
Balikpapan - Senin, 20 Juni 2022. Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Mulia Balikpapan mengadakan studi lapangan ke Pengadilan Agama Balikpapan. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 27 Mahasiswa dengan di dampingi Ibu Cindy Natasha, S.H., M.H. selaku dosen pengampu.
Kegiatan ini merupakan sarana bagi mahasiswa dalam rangka mempersiapkan diri untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh yang tidak hanya di dapat di bangku kuliah, namun juga diperoleh melalui studi lapangan.
Metode pembelajaran disampaikan langsung oleh Bpk. Drs. H. Muhammad Najamudin, M.H.I. Hakim Pengadilan Agama Balikpapan adalah dengan cara tanya jawab dan diskusi. Dengan menggunakan media papan tulis, Bpk. Najamudin menyampaikan perihal Kewarisan Islam dan disambut antusias oleh mahasiswa yang hadir dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa seputar perihal waris. Semoga dengan kegiatan seperti ini, Mahasiswa lebih memahami tentang kewarisan Islam. Dan kegiatan ini adalah bagian dari MoU Pengadilan Agama Balikpapan dengan Univeristas Mulia Balikpapan.